Kamis, 28 Maret 2013

Cyber Ethics

Cyber ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada.

Cyber ethics memunculkan peluang baru dalam bidang pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan dengan adanya kehadiran internet. Sehingga memunculkan netiket/nettiquette yaitu salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet,berpedoman pada IETF (the internet engineering task force), yang menetapkan RFC (netiquette guidelies dalam request for comments) Perkembangan dunia maya sungguh lebih pesat dibanding dengan perkembangan komputer itu sendiri, semakin banyak konten dan berbagai hal yang berlalu lalang dalam dunia maya. Semua hal itu harus dikelola dan diatur dengan baik agar tidak terjadi kesalahan penggunaan.

Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya, adalah :
1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru di dunia maya tersebut.



Contoh Pelanggaran Kasus Cyber Ethics :
Kasus 1 :
• Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain.
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

Kasus 2 :
• Membajak situs web.
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.

Kasus 3 :
• Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack.
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabahbank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.

Kasus 4 :
• Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain.
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.

Kasus 5 :
Pada Mei 2009, terdapat kasus yang menimpa Prita Mulyasari, dia mengeluhkan pelayanan sebuah rumah sakit melalui surat elektronik (e-mail) yang dikirim ke beberapa orang temannya dengan mencantumkan nama-nama pada baris CC (Carbon Copy) hingga kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Solusi dari kasus ini adalah sebaiknya pengguna internet mengetahui etika-etika berinternet, telah tertulis bahwa sebaiknya dalam menggunakan e-mail usahakan/hindari mencantumkan nama-nama pada baris CC (Carbon Copy) karena semua orang yang menerima e-mail Anda, akan bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Maka pakailah BCC (Blink Carbon Copy) saja, dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat e-mailnya sendiri.


Sumber :
• http://selvia-etpro.blogspot.com/2008/12/pengertian-cyber-ethics.html
• http://catatanijar.wordpress.com/2012/04/14/mengenal-computer-ethics-cyber-ethics-berkomputer-dan-berinternet-dengan-etika/
•http://www.google.com/urlsa=t&rct=j&q=contoh+kasus+cyber+ethic&source=web&cd=6&cad=rja&ved=0CEwQFjAF&url=http%3A%2F%2Fhendyadityarisaldi.files.wordpress.com%2F2010%2F05%2Fetika-profesi-cyber-ethic.docx&ei=wElUUayzOcTIrQfQ7oHABg&usg=AFQjCNGQbqCFzJBIirS9pUf7FfTkf2FzEQ&bvm=bv.44342787,d.bmk
• http://eptiketikaberinternet.blogspot.com/2012/04/kasus-cyber-ethic-vii.html
• http://bangfajars.files.wordpress.com/2011/10/ethics3.jpg

Minggu, 24 Maret 2013

Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.

Rabu, 20 Maret 2013

Pengertian Etika Profesi 

Etika profesi adalah etika yang berkaitan dengan profesi manusia atau etika yang diterapkan dalam dunia kerja manusia. Di dalam dunia kerjanya, manusia membutuhkan pegangan, berbagai pertimbangan moral dan sikap yang bijak. Secara khusus, etika profesi membahas masalah etis yang berkaitan dengan profesi tertentu. Misalnya, etika dokter (kedokteran), etika pustakawan (perpustakaan), etika humas (kehumasan), dll.

Profesi berasal dari bahasa Latin: professues yang berarti suatu kegiatan manusia atau pekerjaan manusia yang dikaitkan dengan sumpah suci. Pengertian lain mengartikan sebagai perbuatan seseorang yang dilakukan untuk memperoleh nilai komersial. Ada pula yang mengartikan etika profesi sebagai komunitas moral yaitu adanya cita-cita dan nilai bersama yang dimiliki seseorang ketika ia berada dan bersama-sama dengan teman sejawat dalam dunia kerjanya. Seorang profesional dituntut memiliki keahlian yang diperolehnya secara formal melalui pendidikan tinggi. Perolehan keahlian secara formal sangat penting ketika seorang profesional bersumpah atas dasar profesi tertentu, seperti dokter, pengacara, dll. Dengan profesinya tersebut, seorang profesional berhadapan dengan pemakai jasanya. Sehingga ia mendapatkan kompensasi atau pembayaran atas jasa yang diberikannya. 

Hubungan antara pemberi jasa (profesional) dan penerima jasa terkait dengan kontrak atau perjanjian yang disepakati bersama. Dalam hubungan ini terdapat beberapa aspek moral dan pertimbangan-pertimbangan etis yang menjadi dasar menjaga kepercayaan diantara keduanya. Segala bentuk pelayanan harus mempunyai aspek pro bono publico (segala bentuk pelayanan untuk kebaikan umum). 

Untuk kebaikan umum mempunyai aspek ganda, yakni: 
• Aspek pro lucro, yaitu demi keuntungan maka pelayanan itu diberikan kepada klien (komersial). 
• Aspek pro bono, yaitu demi kebaikan si klien maka pelayanan diberikan si profesional tidak semata-mata karena pembayaran. Aspek ini memunculkan profesi luhur seperti tenaga medis, tenaga pengajar, rohaniwan, dll. Etika profesi berhubungan erat dengan kode etik profesi. 

Kode etik profesi merupakan akibat hadirnya etika profesi. Kode etik profesi merupakan aturan atau norma yang diberlakukan pada profesi tertentu. Didalam norma tersebut terdapat beberapa persyaratan yang bersifat etis dan harus ditaati oleh pemilik profesi. Misalnya kode etik dokter, kode etik pustakawan, dll. Kode etik tertua dimunculkan oleh Hippocrates, bapak Ilmu Kedokteran di abad ke-5 SM yang terkenal dengan “Sumpah Hippocrates”. Refleksi muncul pada kode etik profesi, dan itu berarti kode etik profesi dapat diubah atau diperbaharui sesuai dengan perkembangan yang ada. Perubahan kode etik tidak mengurangi nilai etis atau nilai moral yang telah ada, tetapi justru memberi nilai tambah bagi kode etik profesi itu sendiri. Pelanggaran terhadap kode etik akan mendapat sanksi dari kelompoknya. Tujuan sanksi adalah untuk menyadarkan betapa pentingnya tanggung jawab moral ditegakkan di dalam dunia kerjanya.


Contoh Kasus Etika Profesi

Contoh Kasus 1:
Seorang admin database perusahaan (bank, operator seluler, dan sebagainya) menggunakan hak akses yang dimilikinya, untuk menggunakan data pelanggan untuk kepentingan pribadi atau bukan untuk kepentingan perusahaan. Sehingga perusahaan merugi karena hal tersebut dan profesi tersebut menjadi tercemar nama baiknya.

Contoh Kasus 2:
Penggunaan material produk yang tidak sesuai dengan standar. Misalnya seorang arsitek yang sangat ahli dalam mendesain bangunan, untuk mendapatkan margin keuntungan yang besar, dia menggunakan material yang kualitasnya rendah. Padahal sebenarnya sudah ada kesepakatan mengenai standar kualitasnya. Oleh karena itu, banyak bangunan yang mudah roboh karena ulah arsitek nakal seperti itu.

Contoh Kasus 3:
Mengesampingkan tanggung jawab. Sebagai contoh orang yang berprofesi di bagian Quality Control, demi memenuhi target produksi yang harus dicapai dan untuk menekan biaya produksi maka dia mengesampingkan kewajiban Quality Control yang harus dijalankan. Akibatnya, banyak cacat produk yang dilepas ke pasaran sehingga banyak komplain dari konsumen. 

Dari kasus pelanggaran etika profesi diatas yang pernah terjadi di bidang profesi keteknikan maka dampak yang paling terlihat yaitu sorotan masyarakat yang menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.

Contoh Kasus 4:
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Pencurian account cukup dengan menangkap “user_id” dan “password” saja. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut.


Contoh Kasus 5:
Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan.

Contoh Kasus 6:
Probing dan port scanning. Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. 

Dari kasus pelanggaran etika profesi diatas yang pernah terjadi di bidang profesi IT dan di dunia cyber yang banyak dilakukan oleh hacker, maka dampak yang paling terlihat yaitu kekhawatiran masyarakat untuk mengakses internet dan menggunakan sosial media.

Contoh Kasus 7:
Pelanggaran etika profesi pada dokter Semarang (ANTARA News) Praktik dokter yang sekaligus langsung memberikan obat kepada pasien (self dispensing) merupakan pelanggaran kode etik profesi kedokteran, menyalahi disiplin, dan bila ada yang melaporkan dapat dikenai tuduhan melanggar tata cara pengadaan obat, kata seorang praktisi hukum kedokteran. ―Self dispensing hanya dibenarkan jika tidak ada sarana, seperti apotek, di sekitar tempat praktik, setidaknya jarak praktik dokter dengan apotek minimal 10 kilometer, ujar staf pengajar Forensik dan Hukum Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr. Gatot Suharto, S.H., Dipl. For.Med., di Semarang, Senin. Secara khusus, menurut dia, Kode Etik Kedokteran diatur dalam UU Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004, dan secara umum diatur dalam UU Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992. ―Pemberian terapi obat langsung dari dokter kepada pasien diperbolehkan, jika menghadapi situasi darurat dan hanya untuk dosis awal, ujarnya. Menurut dia, seorang dokter dapat dilaporkan oleh penyalur obat, karena menyalahi tata cara disiplin obat di Indonesia, mengingat yang diberi izin menyalurkan obat yang diresepkan adalah apotek. ―Ini merupakan pelanggaran etika dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah sering memberikan peringatan, tapi terkadang praktik self dispensing memang tidak mudah dibuktikan, katanya menambahkan.

Contoh Kasus 8:
Phenomena lumpur lapindo Awal kali terjadi pada 29 mei 2006 dan masih berlangsung sampai sekarang. Phenomena ini tidak hanya menjadi buah bibir di Negara tercinta ini Indonesia tetapi Negara asing juga. Penamena ini masih menjadi tanda Tanya apakah merupakan bencana alam ataukah bencana yang diakibatkan oleh kesalahan prosedur pengeboran oleh PT. LAPINDO BRANTAS. Namun akibat phenomena ini banyak masyarakat di daerah sidoarja yang harus kehilangan harta dan mata pencaharian mereka. sampai November 2008, terdapat 18 desa yang tenggelam dan/ atau terendam dan/ atau tergenang lumpur, yang meliputi: Desa Renokenongo, Jatirejo, Siring, Kedung Bendo, Sentul, Besuki, Glagah Arum, Kedung Cangkring, Mindi, Ketapang, Pajarakan, Permisan, Ketapang, Pamotan, Keboguyang, Gempolsari, Kesambi, dan Kalitengah.

Contoh Kasus 9:
Kecelakaan pesawat ulang-alik Amerika Serikat Challenger terjadi pada tanggal 28 Januari 1986. Pesawat ini hancur dalam detik ke-73 setelah peluncuran, dan menyebabkan kematian tujuh orang awak. Pesawat ini hancur di atas Samudera Atlantik, lepas pantai Florida. Kecelakaan ini menimbulkan kerugian dengan total 5.5 Milyar US Dollar, yaitu 2 milyar Dollar untuk penggantian pesawat dan sisanya untuk biaya penelitian, investigasi, dsb. Detik-Detik Terjadinya Kecelakaan 6,6 detik sebelum peluncuran, seperti biasa mesin utama pesawat antariksa (space shuttle main engines) dinyalakan. Pada saat peluncuran, SSME bekerja kondisi 100%, dan mulai dipacu mencapai 104% melalui kontrol komputer. Pada 0,678 detik setelah peluncuran, terlihat gumpalan asap hitam dari sambungan SRB kanan (Asap tersebut dapat diartikan bahwa sambungan tidak tersambung sempurna, dan gas buangan pada booster menerobos karet O-ring). Pada saat 56 detik setelah peluncuran (max gravity condition), challenger melewati pusaran angin terburuk sepanjang sejarah pesawat antariksa. Angin yang mengenai pesawat menyebabkan booster menjadi lentur dan melepaskan alumunium oxide yang membungkus O-ring. Hal ini ditandai dengan berkurangnya tekanan di ruangan dan munculnya percikan api di sambungan tsb.

Contoh Kasus 10:
Bencana nuklir ini terjadi pada tanggal 26 April 1986, pukul 01.23 karena 4 pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) meledak. Apa sebenarnya penyebab meledaknya PLTN di Chernobyl tersebut? Hal ini disebabkan karena pada 25 April 1986 reaktor unit 4 direncanakan dipadamkan untuk perawatan rutin. Selama pemadaman berlangsung, teknisi akan melakukan tes untuk menentukan apakah pada kasus reaktor kehilangan daya turbin dapat menghasilkan energi yang cukup untuk membuat sistem pendingin tetap bekerja sampai generator kembali beroperasi. Proses pemadaman dan tes dimulai pukul 01.00 pada 25 April. Untuk mendapatkan hasil akurat, operator memilih mematikan beberapa sistem keselamatan, yang kemudian pilihan ini yang membawa malapetaka. Pada pertengahan tes, pemadaman harus ditunda selama sembilan jam akibat peningkatan permintaan daya di Kiev. Proses pemadaman dan tes dilanjutkan kembali pada pukul 23.10 25 April. Pada pukul 01.00, 26 April, daya reaktor menurun tajam, menyebabkan reaktor berada pada situasi yang membahayakan. Operator berusaha mengompensasi rendahnya daya, tetapi reaktor menjadi tak terkendali. Jika sistem keselamatan tetap aktif, operator dapat menangani masalah, namun mereka tidak dapat melakukannya dan akhirnya reaktor meledak pada pukul 01.30. Secara terperinci, kecelakaan itu disebabkan, pertama, desain reaktor, yakni tidak stabil pada daya rendah - daya reaktor bisa naik cepat tanpa dapat dikendalikan. Tidak mempunyai kungkungan reaktor (containment). Akibatnya, setiap kebocoran radiasi dari reaktor langsung ke udara. Kedua, pelanggaran prosedur. Ketika pekerjaan tes dilakukan hanya delapan batang kendali reaktor yang dipakai, yang semestinya minimal 30, agar reaktor tetap terkontrol. Sistem pendingin darurat reactor dimatikan. Tes dilakukan tanpa memberitahukan kepada petugas yang bertanggung jawab terhadap operasi reaktor.



Sumber :
http://xa.yimg.com/kq/groups/23328804/172549537/name/Tugas+Kelompok+1.doc http://heidyolivia.files.wordpress.com/2011/02/tugas-1.pdf
http://irepuspa.staff.jak-stik.ac.id/files/etika-profesi.ppt http://yuliantojakarta.files.wordpress.com/2012/06/tugas-4-yulianto.pdf

Minggu, 10 Maret 2013

ETIKA YANG ADA DI INDONESIA

I. Definisi Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

II. Etika Di Indonesia
Di Indonesia sendiri etika sangatlah di perlukan dan banyak di gunakan masyarakat luas. Terlebih di daerah-daerah diluar Ibukota Jakarta, mereka amat sangat menjunjung tinggi etika, budaya, norma agama, norma sosial dan lain-lain. Namun akhir-akhir ini etika di dalam masyarakat sedikit demi sedikit mulai terkikis dan mudah di tinggalkan. Padahal dalam kenyataannya, etika amat sangat dibutuhkan untuk individu-individu khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, marilah kita mulai sadari lagi, ingat kembali dan kita lakukan etika-etika baik yang akan sangat berguna bagi diri kita sendiri tentunya, sebab kepribadian seseorang amat sangat terlihat jelas dari etika yang ia miliki, tutur kata, perlaku yang dia tunjukkan terhadap orang lain. Karena Indonesia terkenal hingga Negara lain sebagai masyarakat yang ramah-tamah, sopan-santun, jadi marilah kita tunjukkan kembali prilaku dan etika yang baik demi harumnya nama Indonesia hingga sampai ke seluruh dunia sebagai Negara dengan masyarakat yang baik. 

Berikut adalah contoh-contoh etika-etika baik yang ada di Indonesia : 

1. Sedikit membungkuk ketika kita lewat di depan orang yang lebih tua dari kita seraya mengucapkan kata “permisi”. 
  • Faktanya : Masih ada sebagian yang melakukan prilaku di atas, tapi juga ada yang mulai melupakannya, padahal prilaku diatas merupakan tindakan yang sopan untuk menghormati orang yang lebih tua daripada kita.

2. Mendahulukan orang tua yang berjalan di belakang kita untuk jalan terlebih dahulu, seraya berkata “silahkan jalan duluan bu / pak”. 
  • Faktanya : Kita juga mulai melupakan prilaku sederhana diatas, dengan alasan kita sedang terburu-buru, takut terlambat pergi ke suatu tempat karena orang tua apabila jalan di depan kita mereka pasti jalannya rata-rata “lama”, padahal prilaku di atas juga salah satu etika untuk menghormati orang tua.

3. Apabila sedang berada di kendaraan umum seperti : bus, kereta, dan lain-lain, kita harus memberi tempat duduk kita untuk di persilahkan kepada ibu-ibu / nenek-nenek / ibu membawa anak kecil / wanita hamil / penandang cacat, dan lain-lain. 
  • Faktanya : Sekarang banyak anak muda / bapak-bapak yang tidak mau memberikan tempat duduknya untuk orang-orang diatas, malah mereka pura-pura tidur untuk menghindarinya. 

4. Mengucapkan salam, berpamitan dan mencium tangan kedua orang tua kita ketika akan hendak bepergian keluar rumah dan kembali ke rumah.
  • Faktanya : Kebiasaan ini mulai di tinggalkan oleh anak muda zaman sekarang dengan alasan sedang terburu-buru pergi jadi tidak sempat berpamitan, mencium tangan, dan memberi salam terhadap kedua orang tua.

5. Menyebrang jalan pada tempatnya dan menyebrangkan jalan orang tua yang hendak menyebrang. 
  • Faktanya : Banyak yang menyebrang jalan sembarangan karena alasan terlalu jauh apabila harus naik ke jembatan penyebrangan, tempat zebra cross juga jauh dan banyak juga yang mulai tidak membantu orang tua yang ingin menyebrang.

6. Membuang sampah pada tempatnya.
  • Faktanya : Banyak juga yang membuang sampah tidak pada tempatnya, dengan alasan tempat sampah jauh, padahal kita bisa menyimpan sampah di saku atau di tas kita dahulu sambil mencari tempat sampah nanti sambil jalan.

7. Menyapa orang yang kita kenal atau tersenyum apabila bertemu / berpapasan di jalan.
  • Faktanya : Karena sedang di jalan, banyak dari kita yang tidak mau menyapa atau minimal tersenyum kepada orang yang padahal kita kenal. Imbasnya nanti kita akan di anggap sombong. Walaupun kita tidak mengenal orang tersebut sebaiknya kita senyum kepada orang yang berpapasan dengan kita, karena itu merupakan sikap ramah yang menjadi ciri khas bangsa kita. 

8. Memberikan tumpangan kepada orang yang kita kenal apabila kita membawa kendaraan dan berpapasan di jalan oleh orang itu.
  • Faktanya : Karena malas berhenti jadi kebanyakan dari kita yang langsung saja jalan padahal kita bertemu orang yang kita kenal tapi tidak memberi mereka tumpangan, tapi banyak juga dari kita yang memberi tumpangan terhadap orang yang kita kenal.

9. Selalu berpakaian rapi apabila kita ingin keluar rumah maupun didalam rumah sekalipun. 
  • Faktanya : Banyak dari kita yang masih menggunakan pakaian yang kurang rapi jika ingin berpergian keluar rumah, padahal kenyataannya kepribadian seseorang juga dapat dinilai dari cara dia berpakaian apakah rapi atau tidaknya.

10. Bertutur kata yang baik.
  • Faktanya : masih banyak orang Indonesia yang bertutur kata baik, tapi banyak juga yang masih menggunakan kata yang tidak sopan / suka mengejek apalagi dengan teman mereka sendiri, karena sadar atau tidak, apabila kita sering mencela orang, orang biasanya akan sakit hati atas perkataan kita tanpa kita sadari.  


 Benarkah pernyataan di atas ?? Jawabanya tergantung anda yang menilainya :)




Sumber :
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
  • http://erniritonga123.blogspot.com/2010/01/definisi-etika.html

Minggu, 13 Januari 2013

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERIKANAN 

A.Perencanaan SIM Pengelolaan Sumberdaya Perikanan
Pengelolaan Sumberdaya Perikanan adalah suatu konsep yang diterapkan dibidang perikanan dengan tujuan agar pemanfaatan sumberdaya perikanan dapat dioptimalkan serta kelestarian dari potensi perikanan tetap terjaga, oleh karena itu dalam pemanfaatan dan pengelolaan suatu sumberdaya perikanan diperlukan suatu model yang dapat dipakai untuk mengoptimalkan pemanfaatan serta tetap menjaga kelestarian sumberdaya perikanan sehingga pengelolaan dapat berkelanjutan. SIM adalah suatu solusi yang tepat untuk pemanfaatan sumberdaya secara optimal serta dapat melestarikan sumberdaya. Perencanaan pengelolaan berbasis sistem informasi manajemen perikanan dapat dilakukan dengan 5 tahap yaitu :

1.Ide Perencanaan SIM 
Sistem Informasi Manajemen adalah sebuah sistim manusia/mesin yang terpadu untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi organisasi, managemen, dan proses pengambilan keputusan di dalam suatu organisasi. Dalam kegiatan perikanan, pertanyaan klasik yang sering terdengar adalah dimana wilayah yang sesuai untuk melakukan suatu aktifitas perikanan. Meskipun sulit mencari jawabannya, perntanyaan penting ini perlu dicari solusinya. Hal ini antara lain karena usaha perikanan dengan mencari habitat yang sesuai untuk ikan yang tidak menentu akan mempunyai konsekuensi yang besar yaitu memerlukan biaya yang besar, waktu dan tenaga. Alternatif yang menawarkan solusi terbaik adalah mengkombinasikan kemampuan SIG dan penginderaan jauh (inderaja) kelautan. Dengan teknologi inderaja faktor-faktor lingkungan laut yang mempengaruhi distribusi, migrasi dan kelimpanan ikan dapat diperoleh secara berkala, cepat dan dengan cakupan area yang luas. Oleh sebab itu perlu ada ide dasar untuk membentuk suatu Sistem informasi manajemen yang menggunakan tools SIG dan Penginderaan jauh untuk dapat melakukan suatu sistem pengelolaan sumberdaya perikanan yang terpadu.

2. Disain SIM Sumberdaya Perikanan 
Sistem informasi Geografis adalah alat dengan sistem komputer yang digunakan untuk memetakan kondisi dan peristiwa yang terjadi dimuka bumi. Teknologi SIG ini dapat mengintegrasikan sistem operasi database seperti query dan analisis statik dengan berbagai keuntungan analysis geografis yang ditawarkan dalam bentuk peta. SIG memiliki kapabilitas menghubungkan berbagai lapisan data di suatu titik yang sama pada waktu tertentu, mengkombinasikan, menganalisis data tersebut dan memetakan hasilnya. Teknologi ini juga dapat mendeskripsikan karakteristik objek pada peta dan menentukan posisi koordinatnya, melakukan query dan analisis spasial serta mampu menyimpan, mengelola, mengupdate data secara terorganisir dan efisien (Zainuddin, 2006).

Bertolak dari pengertian SIG diatas maka, model pengelolaan sumberdaya perikanan dapat dilakukan dengan menggunakan sistem ini yang dimulai dari data base kemudian selanjutnya di lakukan proses manajemen dan manipulasi, pada proses manajemen dan manipulasi proses yang dilakukan melalui sub-sub sistem sebagai berikut :

Data Input : sub sistem ini berfungsi mengumpulkan dan mempersiapkan data spasial dan atribut dari berbagai sumber sekaligus bertanggung jawab dalam mengkonversi atau mentransformasikan format-format data aslinya kedalam format yang dapat digunakan oleh SIG.
Data Storage and Retrieval : sub sistem ini mengorganisasikan baik data spasial maupun atribut kedalam sebuah basis data sehingga mudah dipanggil, diperbaharui dan diedit.
Data Manipulation & Analysis : sub sistem ini menentukan informasi-informasi yang dapat dihasilkan oleh SIG. selain itu, juga melakukan manipulasi dan pemodelan data untuk menghasilkan informasi yang diharapkan.
Data output/reporting : sub sistem ini menampilkan keluaran seluruh atau sebagian basis data baik dalam bentuk soft copy maupunhard copy seperti tabel, grafik dan lain-lain.

Selanjutnya hasil proses (output) yang berupa peta, citra satelit dan laporan yang kemudian dilakukan pengawasan. Setelah pengawasan dilakukan model pengelolaan ini masuk ketahap selanjutnya yaitu tahap evaluasi jika model sudah sesaui maka dilanjutkan dengan proses pelaksanaan pembangunan pengelolaan tersebut, tetapi jika belum sesuai maka, dilakukan evaluasi terhadap data base serta manajemen dan manipulasi data. Gambar 1 berikut ini adalah bagan alir dari disain pengelolaan sumberdaya perikanan. 



a. Pengawasan SIM Sumberdaya Perikanan
Pada tahap ini pengawasan hanya dilakukan untuk melihat apakah model tersebut sudah sesuai dengan tujuan pengelolaan sumberdaya perikanan atau kah tidak.

b. Evaluasi SIM Sumberdaya Perikanan 
Evaluasi bersama secara terpadu dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. Melalui evaluasi ini akan diketahui kelemahan dan kelebihan dari perencanaan yang ada guna perbaikan untuk pelaksanaan tahap berikutnya.

B. Pembangunan SIM Pengelolaan Sumberdaya Perikanan 
Dengan terbuka peluang permintaan terhadap produksi perikanan Indonesia, maka tuntutan untuk meningkatkan produksi perikanan juga akan semakin meningkat. Sayangnya dalam berbagai hal, terdapat permasalahan yang dihadapi khususnya dalam menerapkan pemanfaatan sumberdaya perikanan secara berkelanjutan. Oleh karena itu untuk memenuhi permintaan tersebut maka tantangan utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam pembangunan perikanan adalah: (1) Peningkatan kualitas SDM perikanan dan penguasaan IPTEK untuk mendukung peningkatan produksi; (2) Pengembangan teknologi perikanan yang berwawasan lingkungan sebagai upaya untuk menjaga kualitas produksi dan kualitas lingkungan; dan (3) Menjaga dan mengamankan keberlanjutan sumberdaya perikanan baik dari ancaman pencurian maupun over-eksploitasi sumberdaya yang berlebihan.

Tantangan dalam pengembangan usaha perikanan di Indonesia adalah lemahnya sistem data dan informasi perikanan yang berpengaruh terhadap akurasinya dan ketepatan waktunya. Kelemahan ini dapat mengakibatkan salah perencanaan yang pada akhirnya bermuara pada kegagalan usaha, sehingga dimata para bankers usaha perikanan dianggap berisiko pada masa lalu padahal sumberdaya perikanan masih belum banyak yang digali. Namun pada masa sekarang dimana sumberdaya tersebut telah dimanfaatkan dan keadaan lingkungan yang semakin memburuk ketepatan data dan timingnya menjadi sangat menentukan. Tantangan lain adalah kualitas sumberdaya manusia. Untuk membangun suatu sistem informasi dibutuhkan sumberdaya manusia yang berkualitas yang mampu menguasai teknologi sistem informasi dan mengoperasikannya dirasakan sangat rendah / sedikit bahkan mungkin tidak ada samasekali di daerah-daerah tertentu yang potensi perikanan-nya melimpah.

Salah satu permasalahan pembangunan perikanan Indonesia adalah keterbatasan data dan informasi yang dapat dijadikan rujukan perencanaan dan pengelolaan sumberdaya perikanan. Ketersediaan data dan informasi perikanan yang akurat hingga saat ini masih dipandang sebagai hal yang tidak begitu penting dan mendesak dalam pembangunan perikanan nasional. Hingga saat ini, belum ada lembaga yang menangani penyediaan data dan informasi secara menyeluruh, melainkan masih dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kebutuhan. Akibatnya sering terjadi perbedaan data dan informasi perikanan. Sebagai contoh dalam perhitungan potensi lestari perikanan nasional hingga saat ini masih terdapat perbedaan. Padahal ketersediaan data dan informasi perikanan yang akurat merupakan faktor penting dalam penyususnan perencanaan dan pengelolaan sumberdaya perikanan, khususnya dalam merencanakan pembangunan perikanan yang optimal dan berkelanjutan, serta menghindari terjadinya over-eksploitasi sumberdaya perikanan.

Suatu sistem informasi yang bersifat lintas sektor mempunyai suatu beban yang berat yaitu bagaimana menyelaraskan seluruh instansi agar tidak ada yang merasa dirugikan, bahkan seluruhnya diharapkan mempunyai inisiatif untuk bergabung demi tercapainya sistem informasi menyeluruh yang handal.

Kendala dalam pengimplementasian sistem informasi yang terintegrasi adalah keberagamannya macam sistem yang telah ada sejak lama yang tersebar di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta, baik sipil maupun militer, baik di daerah maupun di pusat. Keberagaman ini bertambah parah dikarenakan pada kenyataannya tidak seluruh peralatan penunjang pengumpul data bekerja penuh secara elektronik, akan tetapi masih banyak pula yang semi-elektronik dan bahkan non-elektronik, sehingga hal ini benar-benar akan menimbulkan kesulitan di dalam pengintegrasiannya nanti. Jika semua peralatan harus diubah menjadi elektronik secara keseluruhan sesuai dengan tuntutan jaman informasi, maka salah satu kendala yang utama adalah mahalnya harga peralatan elektronik tersebut yang rata-rata memang masih merupakan barang impor. Hal ini mendorong kemadirian didalam peralatan-peralatan ini sudah mutlak diperlukan.

Data dan Informasi yang Diperlukan 
Hingga saat ini informasi tentang perikanan Indonesia diperoleh dari berbagai sumber informasi baik merupakan instansi pemerintah, swasta dan masyarakat. Instansi pemerintah yang dapat memberikan informasi tentang perikanan adalah departemen dan non-departemen. Departemen yang langsung berhubungan dengan perikanan adalah Departemen Kelautan dan Perikanan dan Dinas-dinas Perikanan di daerah, sementara departemen lain yang secara tidak langsung berhubungan dengan informasi perikanan adalah Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Perhubungan, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Keuangan, Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan dan Keamanan/Polri dan Departemen Hukum dan Perundang-Undangan. Sedangkan instansi non-departemen yang secara tidak langsung juga berhubungan dengan perikanan adalah lembaga-lembaga penelitian dan pengkajian seperti BPPT, LIPI, BAKOSURTANAL, dan LAPAN, serta Universitas-Universitas.

Dari pihak swasta, informasi perikanan dapat diperoleh dari perusahaan-perusahaan atau industri-industri yang bergerak dalam bidang perikanan. Di Indonesia perusahaan-perusahaan atau industri-indutri ini sangat banyak dan bervariasi serta tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Mereka mempunyai kantor-kantor perwakilan di daerah-daerah.

Dari pihak masyarakat, informasi perikanan dapat diperoleh dari koperasi-koperasi unit desa (KUD) yang berusaha dalam bidang perikanan. Mereka ini berada dalam jumlah yang banyak dan tersebar di daerah-daerah yang mempunyai potensi perikanan. Disamping itu terdapat juga lembaga-lembaga sosial masyarakat (LSM) yang berusaha di bidang Perikanan.

Bila dilihat dari jalur infomasi perikanan dari daerah sampai ke pusat, secara fungsional sistim informasi perikanan Indonesia dibagi menjadi 3 (tiga) bagian. Di tingkat pusat, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) hanya berfungsi sebagai koordinasi, sedangkan di tingkat provinsi dapat bersifat melakukan monitor, dan di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan bersifat aktif. Di tingkat kecamatan atau kota/kabupaten pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan fasilitasnya dibangun. Di tingkat pusat sendiri, DKP juga merupakan salah satu bagian dari jaringan informasi perikanan yang nantinya diharapkan dapat bersifat koordinatif terhadap sistem-sistem lain yang ada pada jaringan tersebut. Seperti pada perguruan-perguruan tinggi, pusat-pusat penelitian, lembaga-lembaga pemerintah non-departemen, LSM-LSM, dan lain-lain.

Pembentukan sistem informasi perikanan memerlukan informasi perikanan. Informasi perikanan yang diperlukan dikelompokkan dalam informasi perikanan tangkap dan informasi perikanan budidaya. Informasi perikanan tangkap yang diperlukan meliputi: (1) distribusi spasial dan temporal jenis-jenis sumberdaya perikanan, (2) potensi lestari setiap jenis sumberdaya perikanan, (3) persyaratan ekologis bagi kehidupan dan pertumbuhan setiap jenis sumberdaya perikanan, (4) trophodynamics (transfer energi dan materi antar trophic level) dalam suatu ekosistem perairan dimana sumberdaya perikanan yang dikelola hidup, (5) dinamika populasi sumberdaya perikanan, (6) sejarah hidup dari sumberdaya perikanan, (7) kualitas perairan dimana sumberdaya hidup, dan (8) tingkat penangkapan/pemanfaatan terhadap sumberdaya perikanan, dalam bentuk upaya tangkap secara berkala. (9) Jumlah armada penangkapan ikan dari berbagai ukuran baik yang artisanal maupun modern secara spasial dan temporal serta jumlah nelayan yang memang benar-benar melakukan kegiatan sebagai nelayan.

Sementara kegiatan perikanan budidaya merupakan kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan perairan untuk membesarkan biota air (hewan maupun nabati) secara optimal. Agar kegiatan perikanan budidaya dapat berkelanjutan maka pemilihan lokasi harus dilakukan secara benar dan kegiatan/proses produksi hendaknya dilakukan menurut kaidah-kaidah ekologis dan ekonomis. Secara garis besar informasi utama yang diperlukan pada saat pemilihan lokasi adalah tentang kondisi biofisik (dari mulai kuantitas dan kualitas air, topografi, jenis tanah), pemilihan benih dan kondisi iklim. Sementara pada proses produksi, selain aspek lain yang menyangkut nutrisi, hama dan penyekit, genetika, pertumbuhan, dan interaksi ekologis biota yang dibudidayakan serta kualitas air, juga konversi pakan yang ditambahkan menjadi limbah yang terbuang ke perairan umum.

Dalam upaya mendapat sistem informasi perikanan yang terpadu, sistem informasi perikanan Indonesia dikembangkan dengan konsep sebagai berikut:
• Sistem informasi perikanan Indonesia dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.
• Mendayagunakan sistem-sistem yang sudah ada – baik sistem informasi maupun sistem komunikasi secara maksimal.
• Dalam langkah pendayagunaan tersebut, maka usaha intervensi dan atau modifikasi sistem informasi yang telah ada ditekan seminimal mungkin.
• Pemanfaatan teknologi-teknologi mutakhir, yang cocok dengan spesifikasi di atas.

Sistem informasi perikanan Indonesia pada dasarnya berfungsi sebagai sebuah infrastruktur informasi yang dapat digunakan untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada dan mengakomodir semua tujuan yang diharapkan. Sistem ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berbasis multimedia kepada penggunanya.

Sesuai dengan tujuannya, prinsip pengembangan sistem informasi perikanan Indonesia adalah (1) mengembangkan dan menyatukan sistem informasi tentang perikanan Indonesia yang sudah ada menjadi sebuah sistem “network” perikanan, (2) mendisain dan membangun sistem informasi yang belum tersedia kemudian menyambungkannya dalam sistem network perikanan, (3) mendisain dan membangun pusat-pusat pelayanan data informasi, dan (4) merekayasa sebuah “protokol” bagi sistem “network” perikanan Indonesia.

a. Tinjauan Aksiologi Sistem Informasi Perikanan 
Sebuah sistem informasi yang terintegrasi, sebagai realisasi akan adanya kebutuhan suatu sistem pemantau, harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat. Sistem ini yang dinamakan Sistem Informasi Perikanan Indonesia mempunyai kegunaan antara lain:

• Mendukung terciptanya suasana sinergis antara sistem-sistem informasi yang berkaitan dengan perikanan baik yang sudah ada, yang sedang dikembangkan, maupun yang sedang direncanakan.
• Menekan pemborosan akibat adanya duplikasi data yang berkaitan dengan perikanan, sekaligus menjadi saling melengkapinya.
• Menciptakan suatu sistem pendataan yang efisien dan sederhana hingga mudah dimengerti oleh berbagai pihak.
• Mengsyaratkan data-data yang berkaitan dengan perikanan sehingga mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat maupun instansi yang memerlukan.
• Menyediakan data-data yang berkaitan dengan perikanan secara cepat.
• Mendidik masyarakat untuk dapat mengerti karakteristik perikanan Indonesia.
• Menciptakan rasa kepemilikan yang bertanggung jawab terhadap perikanan Indonesia pada masyarakat Indonesia secara umum.
• Menyediakan informasi yang dibutuhkan secara lebih valid dan lengkap untuk menjadikan kebijakan lebih efektif.

Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan sistem informasi perikanan Indonesia dapat dilihat dari 3 (tiga) sisi yaitu sebagai pemberi data, sebagai pengambil keputusan, dan sebagai pengguna informasi. Dari sisi pemberi data keuntungan diperoleh dengan adanya pemanfaatan data yang lebih optimal dan peluang menjual informasi dengan dimensi lebih luas. Sisi pengambil keputusan memperoleh manfaat di dalam peningkatan pelayanan, pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat, maupun kebijakan-kebijakan yang akan lebih efektif dan efisien. Sedangkan dari sisi pengguna informasi nilai tambah ada pada berkurangnya risiko atas tindakan yang tidak tepat, meningkatnya daya saing, dan meningkatnya keuntungan.

C. Praktek PenyusunanPengelolaan Sumber daya Perikanan 
Pada tahap praktek penyusunan ini juga diperlukan pemikiran bahwa apa yang disusun dapat diimplementasin kepada masyarkat, dalam hal ini kesamaan persepsi antara masyarakat lokal dengan lembaga atau orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini perlu menjadi perhatian, sehingga masyarakat benar-benar memahami rencana yang akan dilaksanakan. Menurut Zamani dan Darmawan (2000) kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan pada tahap implementasi ini adalah: (1) integrasi ke dalam masyarakat, dengan melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk menjawab seluruh pertanyaan yang berhubungan dengan penerapan konsep dan mengidentifikasi pemimpin potensial yang terdapat di lembaga masyarakat lokal. (2) pendidikan dan pelatihan masyarakat, metoda pendidikan dapat dilakukan secara non formal menggunakan kelompok-kelompok kecil dengan cara tatap muka sehingga dapat diperoleh informasi dua arah dan pengetahuan masyarakat lokal (indigenous knowledge) dapat dikumpulkan untuk dimasukkan dalam konsep penerapan (3) memfasilitasi arah kebijakan, dalam hal ini segenap kebijakan yang berasal dari masyarakat dan telah disetujui oleh koordinator pelaksana hendaknya dapat didukung oleh pemerintah daerah, sehingga kebijakan bersama tersebut mempunyai kekuatan hukum yang jelas, dan (4) penegakan hukum dan peraturan, yang dimaksudkan agar seluruh pihak yang terlibat akan dapat menyesuaikan tindakannya dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Potensi sumberdaya perikanan, merupakan salah satu komoditas unggulan yang harus dikelola secara baik dan arif. Oleh karena diperlukan perencanaan Sistim Informasi manajemen pengelolaan dan pembangunan Sistim informasi manajemen pengelolaan untuk pemanfaatan berkelanjutan sehingga sumberdaya perikanan dapat terjaga kelestariannya.

Salah satu contoh penggunaan perangkat lunak dalam sistem informasi manajemen yaitu Sistem Informasi Geografi (SIG) dimana sistem informasi ini dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial atau berkoordinat geografi atau dengan kata lain suatu SIG adalah suatu sistem basis data dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi keruangan (spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan Wiradisastra, 2000). Aplikasi SIG dapat digunakan untuk berbagai kepentingan selama data yang diolah memiliki referensi geografi, maksudnya data tersebut terdiri dari fenomena atau objek yang dapat disajikan dalam bentuk fisik serta memiliki lokasi keruangan.

Sebagai negara kepulauan, Indoensia sudah seharusnya mempunyai Sistem Informasi Perikanan Indonesia. Sistem informasi ini akan memberikan manfaat yang besar terutama didalam pemanfaatan sumberdaya perikanan secara berkelanjutan. Keterpaduan dari berbagai elemen sistem informasi perikanan secara sinergis akan memberikan atau menciptakan kondisi yang kondusif dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan secara arif dan bijaksana dengan berpedoman pada aspek konservasi.

Di era otonomisasi, sistem informasi perikanan akan memberikan dampak yang positip bagi pembangunan daerah. Sistim informasi perikanan daerah akan disempurnakan dengan berbagai informasi dari sumber lain yang sehingga daerah dapat melakukan perencanaan dan pengelolaan potensi sumberdaya perikanan secara terpadu dan berkelanjutan. Oleh karena itu kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan akademisi baik ditingkat pusat maupun di daerah perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi ini akan memicu tumbuhnya rasa kepedulian terhadap perikanan.

Pengembangan data dan informasi sebagai bahan perencanaan pembangunan perikanan haruslah mengintegrasikan data-data lainnya seperti aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. Sehubungan dengan sifat yang dinamis dan kompleksitas dari sumberdaya perikanan, maka ketersediaan data yang akurat dan terpecaya menjadi penting.

Dalam mengembangkan sistem informasi perikanan, maka beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan adalah (1) penyempurnaan metode dan kerangka survei statistik perikanan, (2) penyempurnaan buku pedoman survei statistik perikanan, (3) pengembangan sistem data statistik, (4) pelatihan enumerator dan supervisor pengumpulan data serta pengolah data, (5) uji coba pedoman survei statistik perikanan dan (6) sosialisasi sistem data statistik. Berikut ini contoh dari studi kasus dalam perencanaan dan pembangunan SIM perikanan tangkap di Kabupaten Kupang :

a. Pemodelan Sistem: 
• Basis data Daspot, Basis Data Potensi Sumberdaya Perikanan
• Basis data Datkap, Merupakan basis data alat tangkap yang ramah lingkungan dan berkelanjutan
• Basis data Datkan, Merupakan Basis data perikanan tangkap
• Basis data Dalaykan, merupakan basis data kelayakan usaha perikanan tangkap
• Basis data Datnel, merupakan basis data dari nelayan berupa data biaya operasinal nelayan.
• Basis data Datniaga, merupakan data niaga ikan. Data yang diorganisasikan adalah data biaya pemasaran. • Basis data Datolah, merupakan basis data industry pengolahan
• Basis data Daprosi, merupakan basist data yang menangani pemasukan dan pengolahan sumberdaya ikan dan permintaan ikan.
• Model Anpot, merupakan metode pengudaan stok ikan dengan metode surplus production.
• Model Anakap, merupakan model untuk menyeleksi unit penangkapan ikan sehingga didapatkan jenis alat tangkap ikan yang mempunyai keragaan (performance) yang baik ditinjau dari aspek ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga merupakan alat tangkap yang cocok untuk dikembangkan.
• Model Anakan, merupakan model yang digunakan untuk menganalisis penentuan strategi pengembangan perikanan tangkap berkelanjutan yang dilakukan berdasarkan hasil survey PRA (Participatory Rural Appraisal), dengan menggali sebanyak mungkin informasi yang berbasis masyarakat; pemerintah maupun swasta. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan solusi pengembangan perikanan tangkap yang sesuai dengan kemarnpuan stakeholders perikanan tangkap.
• Model Anlaykan, merupakan model untuk menganalisis kelayakn usaha di tinjau dari segi kebijakan harga ikan dan jumlah hasil tangkapan ikan.
• Model Ananel, merupakan model analisis yang digunakan untuk menganalisis pendapatan nelayan dalam melakukan usaha perikanan tangkap.
• Model Ananiaga, merupakan model yang digunakan untuk menganalisis biaya pemasaran dan pedagang pengumpul.
• Model Anolah, merupakan model yang digunakan untuk menganalisis biaya industry pengolahan ikan dan pendapatan pengolah ikan.
• Model Anprosi, merpakan model yang dipakai untuk melihat prospek perikanan tangkap, model ini dipakai untuk meramalkan kebutuhan akan permintaan ikan peluang pasar dan potensi yang di manfaatkan.

b. Implementasi model pengembangan sistem perencanaan dan pengembangan perikanan tangkap (DSS SEPAKAT)
DSS SEPAKAT (Sistem Perencanaan dan Pengembangan Perikanan Tangkap) merupakan suatu paket program kompuler yang dapat dipergunakan oleh pengusaha, investor dan pemerintah dalam menetapkan perencanaan dan mngembangan perikanan tangkap beserta unsur yang terkait di dalamnya.

Sebagai suatu sistem, paket program SEPAKAT disusun oleh tiga komponen utama yaitu Sistem Manajemen Basis Data, Sistem Manajemen Basis Model dan Sistem Manajemen Dialog.

Sistem Manajemen Basis Data mengoperasikan data dalam bentuk delapan file yaitu file Datpot, file Datkap. file Datkan, file Dalaykan,file Datnel. file Datniaga, file Datolah dan file Daprosi. Sistem ini secara keseluruhan mengoperasikan data sehingga mampu mendukung kinerja sistem secara keseluruhan. Bagian ini juga memuat fasilitas pengolahan data meliputi pembuatan data baru, penampilan data dan penghapusan data.

Sistem Manajemen Basis Model terdiri dari delapan model yaitu model Anapol, model Anakap, model Anakan, model Ananel, modelAnniaga, model Anolah, model Anlaykan dan model Anprosi. Sistem Manajemen Basis Model berfungsi melakukan proses perhitungan untuk memperoleh hasil sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang pembuat keputusan.

Sistem Manajemen Dialog berfungsi mengatur interaksi sistem dengan pengguna dalam proses alternatif perencanaan dan pengembangan. Alternatif perencanaan dan pengembangan yang dimaksud meliputi sumberdaya ikan, jenis alat tangkap, armada penangkapan ikan, jenis hasil tangkapan, harga ikan, teknologi penangkapan, penanganan hasil tangkapan menyangkut mutu hasil tangkapan, jumlah hasil tangkapan, pendapatan/tata cara bagi hasil nelayan, pendapatan pedagang pengumpul, harga ikan, keuntungan usaha pemilik alat tangkap dan perahu/kapal. System ini menerima masukan dari pengguna dan memberikan keluaran sesuai dengan yang diinginkan pengguna. Konfigurasi DSS SEPAKAT disajikan pada diagram dibawah ini.



Rancangan paket program DSS SEPAKAT diimplementasikan ke dalam program komputer dengan menggunakan bahasa pemprograrnan sebagai berikut



Sumber :
http://alisadikinwear.wordpress.com/2012/11/23/perencanaan-dan-pembangunan-sim-pengelolaan-sumberdaya-perikanan-dan-praktek-penyusunan-sim-pengelolaan-sumberdaya-perikanan/